Sejarahmunculnya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Perdjuangan Semesta (Permesta), dan gerakan-gerakan pemberontak lainnya bisa dilacak ulang dari tahun 1949 sejak dibentuknya negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS), yang berupa hasil dari perundingan Konferensi Meja Bundar antara pihak Belanda dan Indonesia.
adalahseorang aktifis gerakan separatis di Papua.6 Sumber lain dari pemberitaan Suara Karya online menyatakan bahwa negara Indonesia telah menjadi sarang sindikat penyelundupan senjata api illegal untuk kemudian dijual kepada milisi sipil, pelaku terorisme dan kelompok separatis bersenjata di sejumlah negara Asia Tenggara.
MenteriLuar Negeri Republik Federal Papua Barat Jacob Rumbiak sesumbar mereka bisa merdeka dan berdaulat paling lambat dua tahun lagi. Bahkan, ia mengklaim sudah mendapat dukungan dari 111 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang. Republik Federal Papua Barat merupakan pemerintahan sementara gerakan separatis
1 Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. 2. 1. Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan. 2.
Gerakanseparatis yang pernah terjadi di indonesia seperti pemberontakan PKI,DITII,APRA, dan yang sampai saat ini masih mengancam dan terus di awasi oleh negara yaitu OPM. tingginya kesenjangan sosial. dampak negatif inilah yang menjadi ancaman yang bisa membahayakan dan mengancam dasar negara pancasila. banyak sekali perilaku yang
proses yang terjadi pada bagian x adalah. Jakarta Separatisme adalah suatu paham atau gerakan yang perlu dipahami dengan baik. Istilah separatisme ini mengacu pada orang-orang atau suatu golongan yang ingin memisahkan diri dari suatu kelompok, dalam hal ini adalah negara. Gerakan separatisme ini dapat menimbulkan ancaman terhadap negara. Hal ini tentunya harus diperhatikan benar apa penyebabnya, karena tentunya suatu gerakan separatisme muncul karena berbagai alasan yang dialami orang atau golongan tersebut. Panglima TNI Separatisme di Dunia Maya Ancaman Serius Terhadap Persatuan Bangsa Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan, Pahami Pengertian hingga Jenis-jenisnya Radikalisme adalah Paham Perubahan Ekstrem, Kenali Ciri-Cirinya Separatisme adalah paham atau gerakan memisahkan diri mendirikan negara sendiri. Gerakan separatisme ini bertujuan untuk memisahkan diri dari negara asal untuk menjadi negara sendiri dan merdeka. Berikut rangkum dari berbagai sumber, Rabu 20/1/2021 tentang separatisme Gerakan Separatis. adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris separate yang berarti terpisah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri mendirikan negara sendiri. Separatisme adalah sebuah paham, sedangkan separatis adalah orang golongan yang menghendaki pemisahan diri dari suatu persatuan; golongan bangsa untuk mendapatkan dukungan. Jadi orang yang melakukan separatisme adalah atau disebut juga dengan separatis. Separtisme adalah gerakan yang tentunya memiliki tujuan untuk memisahkan diri dari suatu wilayah atau negara. Hal ini dilakukan untuk membuat suatu wilayah atau golongan merdeka dan mendapatkan kedaulatannya sendiri sebagai negara baru. Separatisme adalah suatu gerakan yang telah terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Kamu mungkin pernah mendengar berbagai gerakan separtisme ini seperti, Pemberontakan PKI di Madiun, Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, G30S/PKI, Republik Maluku Selatan RMS, Gerakan Aceh Merdeka GAM, hingga Organisasi Papua Merdeka OPM.Penyebab SeparatismePenyebab seperatisme adalah konflik vertikal dan konflik horizontal yang terjadi dalam suatu negara. Kedua konflik tersebut menjadi faktor penyebab separatisme yang paling utama. Konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara rakyat dengan pemerintah. Sedangkan konflik horizontal merupakan konflik antara rakyat dengan rakyat, kelompok dengan kelompok, yang sederajat. Separatisme adalah gerakan yang kerap kali terjadi karena faktor ekonomi. Krisis ekonomi dan kemanusiaan menjadi alasan utama terjadinya gerakan separatisme. Ekonomi yang lemah pada suatu negara menyebabkan terjadinya berbagai tindak kejahatan, seperti merampok, mencuri, membunuh, dan sebagainya. Selain itu, penyebab separatisme adalah pemulihan dari krisis ekonomi yang lamban dan berlangsung begitu lama dan tidak efektif. Hal ini bisa menjadi pemicu yang sangat kuat timbulnya gerakan separatisme. Selanjutnya, penyebab separatisme adalah masalah sosial dan politik. Pejabat yang korup dan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi secara terus menerus tidak pelak akan menyebabkan kemarahan rakyat. Hal ini tentunya dapat menjadi penyebab terjadinya gerakan separatisme. Sementara itu, masalah sosial seperti adanya pembedaan berdasarkan SARA, intimidasi terhadap kamu tertentu, dan masalah-masalah sosial lainnya juga menjadi salah satu faktor penyebab separatisme terjadi. Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia hingga masuknya negara lain untuk mengajak memisahkan diri dari suatu negara juga menjadi pemicu timbulnya gerakan separatisme Gerakan Separatis dalam Sejarah IndonesiaPemberontakan PKI di Madiun Salah satu contoh separatisme dalam sejarah Indonesia adalah pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948. Pada tanggal 18 September 1948, Musso memproklamasikan berdirinya pemerintahan Soviet di Indonesia. Tujuannya untuk meruntuhkan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan menggantinya dengan negara komunis. Pada waktu yang bersamaan, gerakan PKI dapat merebut tempat-tempat penting di Madiun. Untuk menumpas pemberontakan PKI, pemerintah melancarkan operasi militer. Pemberontakan Darul Islam DI dan Tentara Islam Indonesia TII Selain itu ada juga pemberontakan yang dilakukan Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia DI/TII. Berdasarkan Perundingan Renville, kekuatan militer Republik Indonesia harus meninggalkan wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda dan mengungsi ke daerah Jawa Tengah yang dikuasai Republik Indonesia. Tidak semua komponen bangsa menaati isi Perjanjian Renville yang dirasakan sangat merugikan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah Kartosuwiryo beserta para pendukungnya. Pada tanggal 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia NII. Tentara dan pendukungnya disebut Tentara Islam Indonesia TII. Gerakan Darul Islam yang didirikan oleh Kartosuwiryo mempunyai pengaruh yang cukup luas. Pengaruhnya sampai ke Aceh yang dipimpin Daud Beureueh, Jawa Tengah Brebes, Tegal yang dipimpin Amir Fatah dan Kyai Somolangu Kebumen, Kalimantan Selatan dipimpin Ibnu Hajar, dan Sulawesi Selatan dengan tokohnya Kahar Muzakar. Republik Maluku Selatan RMS Republik Maluku Selatan RMS adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat. RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Selain ketiga contoh tersebut, gerakan separatis lainnya yang juga pernah terjadi di Indonesia adalah G30S/PKI, Gerakan Aceh Merdeka GAM, hingga Organisasi Papua Merdeka OPM. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. krisis ekonomi dan lambatnya pemulihan ekonomi 2. krisis politik 3. krisis sosial 4. lemahnya penegakan hukum dan HAM 5. intervensi internasional MAAF KALAU SALAH +_+^_^SEMOGA MEMBANTU^_^ Gerakan separatisme merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam dari satu sama lain. Faktor pemicu gerakan ini salah satunya1. Intervensi Internasional. Adanya pihak dari suatu negara masuk ke negara lain dengan tujuan memecah belah negara tersebut. 2. Kurangnya penegakan hukum dan HAM dengan kebebasan untuk bertindak kekerasan dan lainnya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Meskipun Indonesia merupakan negara kesatuan masih ada saja organisasi atau gerakan yang ingin memecah belah kesatuan dan kedaulatan Indonesia. Gerakan-gerakan tersebut antara lain, yang pertama adalah PKI Partai Komunis Indonesia , Yang kedua GAM Gerakan Aceh Merdeka , Yang ketiga adalah OPM. Organisasi Papua Merdeka . Organisasi-organisasi tersebut memiliki tujuan yang mengancam persatuan Indonesia dan mengancam Kedaulatan adalah kekuatan tertinggi di semua wilayah suatu negara. Kedaulatan adalah kekuatan total untuk mengatur segala sesuatu yang ada di wilayah suatu negara tanpa campur tangan dari negara lain. Yang pertama kita akan membahas tentang gerakan PKI Partai Komunis Indonesia . Partai Komunis Indonesia PKI adalah partai politik yang dibubarkan di Indonesia. Partai Komunis Indonesia adalah Partai Komunis non-penguasa terbesar di dunia setelah Uni Soviet dan ini dibubarkan pada tahun 1965 dan dilarang pada tahun berikutnya. Setelah Jepang menyerah pada tahun 1945, PKI muncul kembali di panggung politik dan berpartisipasi aktif dalam perjuangan kemerdekaan Belanda. Banyak angkatan bersenjata berada di bawah kendali atau pengaruh PKI. Meskipun milisi PKI memainkan peran penting dalam pertempuran dengan Belanda, Presiden Sukarno khawatir bahwa pengaruh PKI yang semakin besar pada akhirnya akan mengancam statusnya. Selain itu, pertumbuhan PKI telah menyebabkan lebih banyak masalah di sektor sayap kanan daripada pemerintah Indonesia dan beberapa kekuatan asing, terutama antusiasme anti-Komunis Amerika Serikat secara keseluruhan. Dengan demikian, hubungan antara PKI dengan kekuatan lain yang juga memperjuangkan kemerdekaan biasanya terjalin erat. Tujuan PKI di Indonesia yaitu karena ingin mendirikan negara soviet Indonesia serta menggantikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dengan paham komunis. Pembahasan kedua akan membahas tentang GAM Gerakan Aceh Merdeka . Gerakan Aceh Merdeka GAM adalah Organisasi separatis yang bertujuan untuk mempersatukan Aceh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak tahun 1976, konflik antara Pemerintah Indonesia dan GAM bermula dari perbedaan keinginan ini yang terus berlanjut dan menelan korban hampir orang. Gerakan ini juga dikenal dengan nama Aceh Sumatra National Liberation Front ASNLF.GAM dipimpin oleh Hasan di Tiro, telah tinggal di Swedia selama hampir 30 tahun dan berkewarganegaraan Swedia. Pada tanggal 4 Desember 1976, pendiri Gerakan Aceh Merdeka, Hasan di Tiro Hasan di Tiro dan beberapa pengikutnya mempublikasikan pidato menentang pemerintah Indonesia di Harimon Hills, pernyataan Kabupaten Piede. Saat GAM berdiri, nama resmi yang digunakan saat itu adalah AM, Aceh Merdeka. Pemerintah Indonesia menamakan gerakan GPK-AM dari tahun 1980-an hingga penindasan dan perlawanan bersenjata ini mendapat reaksi keras dari pemerintah pusat Indonesia, yang akhirnya melakukan operasi militer di Aceh atau dikenal dengan DOM Military Operations Zone dari akhir 1980-an hingga akhir 1990-an. Tindakan ini memaksa militan AM untuk melanjutkan perjuangan mereka di pengasingan. Ketika rezim Orde Baru berakhir dan reformasi dilakukan di Indonesia, pada saat yang sama Gerakan Aceh Merdeka kembali eksis dengan nama GAM. Konflik antara pemerintah Indonesia dan GAM berlanjut hingga pemerintah memberlakukan darurat militer di Aceh pada tahun tersebut melalui beberapa prosedur dialog, namun gagal mencapai penyelesaian mufakat antara pemerintah Indonesia dan aktivis GAM. Konflik sedikit banyak menekan aktivitas bersenjata GAM, banyak aktivis GAM yang melarikan diri dari Aceh dan melarikan diri ke luar negeri. Bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 memaksa pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan di bawah inisiasi dan mediasi pihak internasional. Pada 27 Februari 2005, GAM dan pemerintah Indonesia memulai tahap negosiasi di Vantaa, Finlandia. Mantan Presiden Finlandia Martin Ahtisaari Martti Ahtisaari menjabat sebagai tuan rumah. Setelah 25 hari perundingan, pada 17 Juli 2005, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki, Finlandia. Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Damai ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005. Selanjutnya, tim Aceh Monitoring Mission AMM memantau proses perdamaian yang terdiri dari lima negara ASEAN dan beberapa negara anggota. Uni pentingnya adalah pemerintah Indonesia akan membantu mendorong pembentukan partai politik lokal di Aceh dan memberikan amnesti kepada anggota GAM. Padahal, meski sudah damai, sejauh ini masih ada persoalan yang belum ditemukan jalan keluarnya. Misalnya tentang tapol Aceh yang masih berada di Chipinan Jakarta, seperti Ismuhadi Jaffa. Selain soal kesejahteraan mantan kombatan GAM, hanya segelintir elit yang bisa menikmati persoalan tersebut. Pembahasan yang terakhir adalah OPM Organisasi Papua Merdeka . Organisasi Papua Merdeka OPM adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat sekarang dikenal sebagai Irian Jaya di Indonesia. Gerakan tersebut dilarang di Indonesia dan memicu kemerdekaan provinsi tersebut, yang berujung pada pengkhianatan. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Gerakan separatis dapat mengancam kedaulatan negara. Latar belakang yang dapa memicu munculnya gerakan separatis adalah ...A. Aksi teror dari dunia internasionalb. Munculnya konflik berdasarkan sarac. Negara sudah dianggap tidak aman lagid. Selalu memprioritaskan pembanguan di wilayah tertentue. Adanya perang antarnegara akibat perebutan wilayahbantuin kak!!! JawabanB. Munculnya konflik berdasarkan saraPenjelasanMaap kalo salah
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara adalah suatu organisasi yang besar, mempunyai tugas untuk pelaksanaan usaha pencapaian tujuan secara nasional dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Menjaga dan memelihara eksistensi negara agar tetap bertahan hidup survive, bukanlah suatu hal yang mudah. Negara senantiasa diperhadapkan dengan berbagai ancaman yang membahayakan eksistensinya, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya sendiri. Salah satu bentuk ancaman yang membahayakan negara ini adalah kejahatan/tindak pidana kamus besar bahasa indonesia, “Makar” atau “aanslag” belanda secara harfiah berarti akal busuk; tipu muslihat; perbuatan usaha menjatuhkan pemerintah yang sah. Atau dengan kata lain makar juga bisa dikatakan sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dalam hal ini pemerintah yang dimaksud adalah kepala negara atau Presiden dan Wakil mengenai tindak pidana makar juga di rumuskan dan atur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP. Dalam konteks gerakan separatis, makar di atur dalam pasal 106 KUHP yang menyatakan bahwa“Makar aanslag yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya kebawah pemerintah asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebahagian dari daerah itu, dihukum pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. KUHP 41, 35, 87, 1 10, 128, 130 dst., 140, 164 dst.” Jelas dalam isi pasal 106 KUHP di atas, yang menjadi objek penyerangan adalah kedaualatan atas daerah negara. Dimana kedaualatan suatu negara dapat dirusak dengan 2 cara yaitu, 1 Pertama, menaklukkan kemudian menyerahkan seluruh daerah negara atau sebahagiannya kepada negara asing. 2 Kedua, memisahkan sebahagian daerah dari negara itu kemudian membuat bagian dari daerah itu menjadi suatu negara yang berdaulat sendiri. Dalam hal ini gerakan separatis sebagaimana di sebut dalam poin 2 di atas merupakan gerakan yang memiliki tujuan untuk memisahkan sebagian dari daerah negara untuk mendirikan negara sendiri yang berdaulat. Mengacu pada pasal 106 KUHP, jelas gerakan separatis dapat dapat dikategorikan perbuatan makar karena unsur-unsur tindak pidana makar terpenuhi sebagaimana maksud dan tujuan dari gerakan separatis ,RMS dan OPM. Termasuk makar?? Secara umum GAM, RMS ataupun OPM dikenal sebagai gerakan separatis, dianggap separatis karena maksud dan tujuan gerakan mereka yang ingin memisahkan sebagian daerah NKRI untuk menjadi sebuah negara sendiri yang berdaulat, merdeka dan lepas dari NKRI. Baik GAM, RMS ataupun OPM melakukan berbagai upaya untuk mencapai tujuannya, membentuk struktural keorganisasian mulai dari perdana menteri atau presiden, para menteri sampai angkatan bersenjata. Sehingga sarat terjadi pertempuran fisik yang menimbulkan banyak korban baik dari pihak aparat pemerintah maupun pihak separatis sendiri, bahkan tak jarang masyarakat sipilpun ikut jadi korban akibat nafsu dari masing-masing pihak untuk merebut/mempertahankan apa yang mereka anggap hak mereka. Seperti di Aceh contohnya, ada ribuan jiwa yang meregang nyawa akibat pertikaian antara GAM dan TNI. Selain itu juga tak jarang terjadi pelanggaran HAM baik itu dilakukan oleh pihak TNI maupun oleh pihak GAM sendiri. Dengan demikian, Sebagaimana rumusan pasal 106 KUHP, jelaslah bahwa ketiga gerakan separatis di atas telah melakukan perbuatan tindak pidana Gerakan Separatis Adanya Gerakan separatis di Indonesia nampaknya dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu 1faktor Internal dalam negeri Indonesia sendiri dan 2faktor Eksternal karena intervensi asing. Faktor eksternal merupakan pengaruh kuat timbulnya gerakan separatisme di Indonesia, kasus gerakan separatis di Papua misalnya sebagian besar karena dipengaruhi pihak asing. Menanggapi surat dari 40 anggota kongres Amerika Serikat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang isinya, antara lain meminta kepastian pembebasan segera dan tanpa syarat atas dua separatis Organisasi Papua Merdeka OPM yaitu, Filep Karma dan Yusak Pakage. Selain itu juga akibat adanya provokasi terhadap ketidakadilan dalam menikmati hasil sumber daya alam yang melimpah, maka ada upaya beberapa orang yang belum memahami situasi, terjebak sehingga membentuk suatu gerakan separatis menentang pemerintah internal juga sangat mempengaruhi munculnya gerakan ini, dan lebih menekankan pada kajian historis. Karena ada beberapa alasan sejarah yang melatarbelakangi terbentuknya gerakan ini. Pada umumnya akibat dari rasa ketidakadilan, kesejahteraan yang tidak merata, intimidasi oleh aparat pemerintah dan janji-janji pemerintah pusat yang tidak terealisasi membuat sekelompok masyarakat membuat suatu gerakan menentang pemerintah yang di anggap menerbelakangi mereka. Serta keyakinan bahwa mereka mampu hidup/mengurus diri sendiri tanpa harus bargantung pada pemerintah Indonesia. Sebagai contoh Organisasi Papua Merdeka OPM, ada beberapa alasan kenapa gerakan ini terbentuk dan melakukan pemberontakan. 1 Rasa nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan dan negara Papua Barat; 2 Hendak menigkatkan dan mewujudkan janji belanda yang tidak sempat direalisir akibat integrasi dengan Indonesia secara paksa dan tidak adil; 3 Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat papua barat dan bangsa Indonesia; 4 Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang;5 Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang makmur di akhir juga halnya dengan dengan gerakan separatis yang ada di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka GAM, gerakan yang diprakarsai oleh Di Tiro, di bentuk pada tahun 1976 ini juga mempunyai latarbelakang sejarah kenapa gerakan ini terbentuk. Hasan Tiro beranggapan bahwa pemerintah Indonesia telah ingkar janji kepada rakyat Aceh, yang notabennya aceh sangat berpengaruh saat melawan dan mengusir kolonial belanda dari tanah air. Yang mana Soekarno Presiden RI 1 berjanji akan memberikan hak Istimewa kepada Aceh dalam hal Agama,budaya dan pendidikan. ditambah lagi pukulan telak bagi aceh yaitu pembantaian terhadap Teungku Daud Beureueh beserta pengikutnya oleh aparat pemerintah yang juga dianggap sebagai pelanggaran HAM berat dan sampai saat ini kasusnya belum terselesaikan. Sampai-sampai Hasan Tiro berkata, Indonesia tak lain dari proyek “Kolonialisme Jawa”, dan warisan tak sah perang kolonial belanda. Dengan kata lain, dia menyangkal penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada 1949. Baginya, hak merdeka sudah harus dikembalikan kepada bangsa-bangsa seperti aceh atau sunda, yang sudah berdaulat sebelum Indonesia lahir. Kendati demikian baik GAM, OPM ataupun RMS tidak pernah mendapat pengakuan Internasional terhadap status kelompok pemberontak mereka sehingga dalam Hukum Internasional kelompok ini dikenal dengan istilah kelompok pemberontak pemerintah tindak pidana makar adalah merupakan bentuk kejahatan yang sangat berbahaya dan juga dikategorikan sebagai kejahatan politik yang memiliki ciri motif dan tujuan yang berbeda dari kejahatan biasa serta diancam dengan sanksi pidana yang berat. Karena tindak pidana makar ini pada dasarnya adalah konflik vertikal yang terjadi antara rakyat dan pihak penguasa negara, maka demi mencipta kan hubungan yang harmonis antara rakyat dan pihak penguasa, dapat disarankan agar pihak pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan negara harus dapat melaksanakan pemerintahan yang mengedepankan prinsip-prinsip demokratis, good governance, melakukan pembangunan yang merata bagi seluruh daerah, serta menanamkan rasa nasionalisme kebangsaan dan persatuan melalui pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia, dan rakyat sendiri juga harus dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Lihat Humaniora Selengkapnya
gerakan separatis dapat mengancam kedaulatan negara