AnggotaDPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mendukung penuh usulan penabalan sejumlah nama pahlawan menjadi nama jalan di Kota Medan. Penabalan Rabu, Juni 1, 2022
PemkoMedan ::. Portal Resmi Pemerintah Kota Medan Alamat Kantor: Jl. Stadion No. 3 Medan Telp. (061) 7366765 Nama Camat : Tengku Chairuniza, S.Sos, M.A.P Kecamatan Medan Kota terletak di pusat Kota Medan dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Medan Perjuangan Sebelah Timur berbatasan dengan Kab.
MEDAN Warga Tionghoa di Medan mengusulkan nama KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai nama jalan utama di kota ini. Usulan ini dianggap sebagai salah satu bentuk penghargaan kongkret atas jasa dan peran mantan Presiden tersebut terhadap warga Tionghoa di Indonesia.
AnggotaDPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mendukung penuh usulan penabalan sejumlah nama Pahlawan menjadi nama jalan di Kota Medan. Penabalan itu dinilai bagian dari penghormatan kepada jasa Pahlawan terdahulu yang telah berkontribusi berjuang dalam hal kemerdekaan. 45 Sumut yang mengajukan nama Pahlawan Nasional Mr Teuku Muhammad Hasan dan
AnggotaDPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution mengusulkan satu di antara dua nama pahlawan nasional menggantikan nama Jalan Pasar III di Kelurahan Glugur Top News; Terkini; Rilis Pers; Antaranews.com. Tentang Kami. Jumat, 25 Maret 2022. KPK ungkap tiga sektor rawan korupsi di lingkungan pemerintah. Jumat, 25 Maret 2022 19:52
proses yang terjadi pada bagian x adalah. - Kemendikbud Ristek Umumkan 23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup, Di Antaranya 2 di Medan, Ini Nama Kampusnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek telah mencabut izin operasional ditutup sebanyak 23 perguruan tinggi swasta PTS di Indonesia. Dari 23 kampus yangb ditutup Kemendikbud Ristek tersebut, dua di antaranya ada di Kota Medan, Sumatera Utara. Penutupan perguruan tinggi swasta tersebut lantaran terjadi pelanggaran berat. Selain telah mencabut izin operasional, Kemendikbud Ristek juga sedang melakukan evaluasi terhadap 29 kampus lain terkait aduan pelanggaran. Mengutip Selasa 6/6/2023, Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, maka akan difasilitasi untuk pindah. Kuliah Itu, kata dia, selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk di transfer ke perguruan tinggi yang baru. "Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," ujar dia, Jumat 2/6/2023. Langkah ini, kata dia, agar Kemendikbud bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat. "Kita usahakan, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," jelas dia. Kampus yang ditutup melakukan pelanggaran berat Prof. Nizam menyebut, kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat. Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya. "Iya karena pelanggaran berat, makanya kita cabut izin operasionalnya tutup," tutur Prof. Nizam. Lanjut dia, 23 kampus yang ditutup itu merupakan dari hasil 52 aduan masyarakat terkait kampus yang bermasalah. "Sisanya 29 masih kita tinjau kampus tersebut," jelas dia. Jikalau kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, sambung dia, maka akan ada pembinaan terlebih dahulu dari Kemendikbud Ristek. Namun, bila sudah tidak bisa diperbaiki, terpaksa kampus itu ditutup dengan terpaksa. Sementara, Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman menambahkan, Kemendikbud tidak bisa mengungkap 23 nama kampus yang ditutup. Tujuannya, demi menjaga nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut. "Banyak juga ada orang-orang sukses, pejabat yang juga jadi alumni dari kampus tersebut," terang dia. "Takutnya jadi bahan olok-olokan hinaan dari orang lain, nanti mereka jadi malu," tukas dia. Lukman mengaku tak mau membagikan data perguruan tinggi yang telah dihentikan lantaran beberapa alasan. "Waduh saya menjaga betul perasaan mahasiswa, alumni, dan gejolak masyarakat ya, jadi saya tidak mau menyebutkan secara langsung perguruan tingginya," tuturnya. Kendati demikian, dia memastikan, semua kampus yang dihentikan adalah perguruan tinggi swasta PTS. "Tidak ada yg negeri ya, tidak ada dari PTN perguruan tinggi Negeri ya, semua pure PTS," ungkapnya. Lukman menambahkan, Kemendikbud Ristek akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain. Pemindahan tersebut nantinya dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah LLDikti, yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi. Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada. "Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman. Daftar wilayah perguruan tinggi swasta yang dicabut pemerintah Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya * Tangerang Selatan 1 perguruan tinggi * Surabaya 2 perguruan tinggi * Medan 2 perguruan tinggi * Taksimalaya 1 perguruan tinggi * Yogyakarta 1 perguruan tinggi * Padang 2 perguruan tinggi * Bali 1 perguruan tinggi * Palembang 1 perguruan tinggi * Jakarta 5 perguruan tinggi * Makassar 1 perguruan tinggi * Bandung 1 perguruan tinggi * Bogor 1 perguruan tinggi * Manado 2 perguruan tinggi *Bekasi 2 perguruan tinggi. Nama Dua Perguruan Tinggi di Medan yang Ditutup Dua Kampus yang tutup di Medan IG IG Mengutip dari laman LLDikti, diumumkan nama dua kampus yang sedang dicabut izinnya tersebut. "Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 93/E/O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia YAPPBIN," tulis pengumuman yang diunggah LLDikti1, Selasa 6/6/2023. "Dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan salinan keputusan menteri pada tautan berikut dan lanjut pengumuman tersebut. Adapun Kampus STIE Nusa Bangsa berada di Jalan Sei Serayu, No. 80 Babura Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Kampus STIE Indonesia Medan berlokasi di Jalan Perbaungan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. */ Artikel ini sebagian telah tayang di
nama nama jalan di kota medan