Makkah Panjimas - Operasional penyelenggaran haji di Daerah Kerja (Daker) Makkah berakhir hari ini. Hal itu ditandai dengan keberangkatan tiga Dakwahdi Pengadilan, Jamaah Tabligh Ajak Ahok Masuk Islam Berita Islam 24H - Dua orang Jamaah Tabligh terlihat mendatangi sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). Dengan memakai gamis khas seorang pendakwah, keduanya menjalankan dakwah di sekitar area Pengadilan. Muhammad DoaHidayah Jamaah Tabligh Bogor || Bayan Wabsi 3 HariAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhSesungguhnya kebahagiaan dan kejayaan manusia Allah SWT letak KonsepJihad Jamaah Tabligh. Posted on Pernah setelah menang dalam suatu pertempuran pasukan islam masuk kedalam suatu kampung, Nabi SAW berpesan agar jangan sampai telapak kaki kuda prajurit islam ini membangunkan orang kampung yang tertidur. Syiah 4 Syubhat Umum 234 Syubhat Wahabi 34 Wahabi 'Rasa Aswaja' 850 Manajemen Qalbu 224 Doa AdabPerjalanan- Setiap makhluk allah selalu bergerak, baik binatang, manusia maupun hewan. Tetapi Allah swt, melalu nabi kita mengajarkan bahwa untuk orang beriman berbeda dengan yg lainnya, sebab orang beriman bergerak atau safarnya adalah ibadah, maka kita perlu amalkan adab-adab perjalanan atau adab-adab safar, maka simak berikutnya proses yang terjadi pada bagian x adalah. Khuruj adalah metode dakwah yang dilakukan secara berpindah-pindah tempat yang dilakukan Jamaah Tabligh JT. Berikut ini pengertian khuruj, hukum khuruj, kontroversinya, dan profil jamaah KhurujDikenal juga dengan istilah “Khuruj fi Sabilillah”, khuruj secara bahasa Arab artinya "keluar" dari kata khoroja = keluar, yakni keluar rumah atau keluar wilayah menuju wilayan lain -untuk dakwah di daerah Orang Tabligh yang khuruj biasanya membentuk kelompok yang terdiri dari 6, 9, hingga 12 orang. Mereka berdakwah keluar kampung halaman dan mendatangi umat Islam di daerah lain dengan "menumpang" nginap di masjid khuruj JT meninggalkan keluarga, pekerjaan, bisnis, studi, dan aktivitas duniawi lainnya. Waktu khuruj mereka dilakukan selama 3 hari setiap bulan, 40 hari setiap tahun, atau 4 bulan sekali seumur hidup. Khuruj yang dilakukan oleh para pegawai kantoran itu biasanya dimulai pada Jumat sore dan berakhir hingga Senin pagi sebelum masuk waktu jam kerja. Dengan cara seperti itu pekerjaan mereka di kantor tidak akan khuruj, mereka melakukan iktikaf di masjid. Sewaktu khuruj, para jamaah mengisi waktunya dengan taklim membaca hadis atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria, mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah, bayan, mudzakarah menghafal enam sifat sahabat, karkuzari memberi laporan harian pada amir, dan musyawarah. Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima berkumpul. Malam Ijtima ini biasanya hanya diadakan di markas-markas regional/daerah. Malam Ijtima diisi dengan bayan ceramah agama oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj di tempat itu. Sekali dalam setahun, digelar Ijtima umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat Muslim dari seluruh pelosok kembali ke rumah masing-masing, jamaah yang khuruj diberikan wejangan terakhir yang dinamakan "bayan tangguh" atau wafsi. Dalam bayan tersebut diterangkan bahwa selesainya khuruj kali ini bukan berarti ia telah berakhir, namun hanya ditangguhkan hingga khuruj KhurujDalam pandangan Jamaah Tabligh, hukum khuruj ini wajib bagi setiap manusia keluar untuk berdakwah.Menurut mereka, keharusan khuruj itu didasarkan pada satu hadits Nabi Saw yang termaktub dalam Riwayat Tirmidziحدثنا إبراهيم بن يعقوب الجوزجاني حدثنا نعيم بن حماد حدثنا سفيان بن عيينة عن ابي الزناد عن الأعرج عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنكم في زمان من ترك منكم عشر ما أمر به هلك ثم يأتي زمان من عمل منكم بعشر ما أمر به نجا قال أبو عيسى هذا حديث غريب لا نعرفه إلا من حديث نعيم بن حماد عن سفيانبن عيينة قال وفي الباب عن أبي ذر و أبي سعيد ضعيفDari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kalian berada pada zaman, yang jika di antara kalian meninggalkan sepersepuluh dari yang diperintah Allah, niscaya kalian binasa. Kemudian akan datang suatu zaman, siapa di antara mereka yang mengamalkan sepersepuluh dari apa yang diperintahkan, niscaya akan selamat.” HR Tirmidzi.Hadits tersebut dinilai sebagai hadits lemah dho’if karena adanya Nu’aim bin Hammâd seorang perawi yang ad-Dâ’imah Lil Buhûts al-Ilmiyah wal Ifta Komisi Fatwa ulama besar Saudi Arabia melemahkan hadits ini seperti dalam buku Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah 2/ pandangan Jamaah Tabligh, khuruj atau keluar untuk berdakwah itu merupakan zakat waktu. Jika sudah mencapai nishab, maka mereka diwajibkan untuk berdakwah atau dengan kata lain meluangkan waktu mereka untuk kepentingan agama dan berjuang di jalan Allah. Adapun "nishab waktu" tersebut adalah 1, 5 jam untuk satu hari, 3 hari untuk satu bulan, 40 hari untuk satu tahun, dan jika memungkinkan 4 bulan untuk seumur hidup. Namun, di luar jamaah tabligh, khuruj jamaah tabligh ini kontroverial, bahkan banyak orang menganggap khuruj sebagai bid’ah, tidak logis, dan yang menganggap kegiatan "ceramah" jamaah khuruj yang dilakukan tepat usai shalat berjamaah di masjid, mengganggu jamaah yang dzikir usai sholat, makmum yang tertinggal rakaat, atau jamaah lain yang baru datang dan hendak asal Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz, pernah ditanya tentang hukum khuruj keluar bersama Jamaah menjawab "Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar khuruj bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal..."Aktivitas jamaah tabligh saat khuruj antara lain membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al-Qur'an, ber’itikaf tiap hari Kamis, membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup, serta selalu doa berjamaah setiap setelah bayan pelajaran.Syeikh Bin Baz mengatakan, “Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini Jamaah Tabligh seluruhnya adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan bid’ah-bid’ah.”Profil Jamaah TablighDiringkas dari berbagai sumber, berikut ini profil singkat Jamaah Tabligh. Secara harfiyah, jamaah tabligh artinya kumpulan orang yang menyampaikan, dalam hal ini menyampaikan dakawah. Jamaah = kumpulan. Tabligh = Tabligh didirikan pada akhir dekade 1920-an oleh ulama India yang bernama Muhammad Ilyas Kandhalawi 1885-1944 di Mewat, sebuah provinsi di India. Ciri khas gerakan ini adalah sifatnya yang longgar, anti politik, senantiasa menghindari khilafiah, dan lebih menekankan kepada pelaksanaan ibadah, pembinaan akhlak, penguatan ukhuwah islamiah, sert penyebaran Jama'ah Tabligh sendiri bukanlah nama resmi gerakan ini, tetapi adalah semacam "gelar" yang diberikan masyarakat umum. Muhammad Ilyas mengatakan “Seandainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama 'gerakan iman'. Pada tahun 1921 Muhammad Ilyas memperkenalkan metode dakwah baru dengan cara berkeliling, mengorbankan waktu untuk berdakwah dari masjid ke masjid dan rumah ke rumah, yang saat ini lebih dikenal dengan Tabligh mengklaim tidak menerima donasi dana dari mana pun untuk menjalankan aktivitasnya. Biaya operasional Tabligh dibiayai sendiri oleh Tabligh saat ini dipandang sebagai kelompok dakwah Islam terbesar di dunia. Berawal dari inisiatif Syekh Maulana Ilyas al-Kandahlawi di India pada 1925 dan menyebar di negara-negara Asia Selatan, mereka kini dipandang sebagai kelompok dakwah terdepan dan paling banyak pengikutnya di dunia. Markas internasional atau pusat Tabligh adalah di Nizzamudin, India. Setiap negara juga mempunyai markas pusat nasional, dari markas pusat dibagi markas-markas regional/daerah yang dipimpin oleh seorang Shura. Kemudian dibagi lagi menjadi ratusan markas kecil yang disebut Halaqah. Kegiatan di Halaqah adalah musyawarah mingguan, dan sebulan sekali mereka khuruj selama tiga hari. Gerakan Jama’ah Tabligh mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 1952, namun baru berkembang pesat pada tahun ulasan tentang hukum khuruj, metode dakwah khas Jamaah Salah satu tradisi yang dilakukan umat Muslim termasuk di Indonesia saat jamaah haji baru tiba di kampung halaman adalah mengadakan syukuran penyambutan dengan mengundang sanak saudara dan sejumlah tetangga. Biasanya tuan rumah sudah menyuguhkan aneka hidangan untuk disantap bersama. Selain itu, terutama di Indonesia, biasanya jamaah sudah menyiapkan oleh-oleh untuk dibagikan kepada seluruh tamu yang hadir. Mulai dari air Zamzam, kurma, tasbih, sejadah, dan sejumlah oleh-oleh khas haji lainnya. Tradisi demikian dibenarkan dalam Islam bahkan sudah terjadi sejak zaman Rasulullah saw. Imam An-Nawawi menyebutkan tradisi ini dengan Naqi’ah, yaitu syukuran dalam rangka menyambut saudara yang baru tiba dari bepergian jauh termasuk setelah ibadah haji. Dasarnya adalah hadits berikut أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لَمَّا قدِمَ النَّبيُ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ المدينةَ نَحر جَزورًا ، أو بقَرةً Artinya, “Sesungguhnya Rasulullah saw ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih unta atau sapi.” HR Bukhari. Dalam hadits lain juga disebutkan كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ . قَالَ فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ Artinya, “Jika Nabi saw pulang dari safar, kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, Hasan, dan Husain, lalu beliau menggendong salah satu di antara kami di depan, dan yang lain mengikuti di belakang beliau, hingga kami masuk kota Madinah.” HR Muslim An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, tanpa tahun juz 4, h. 400 Meminta doa Selain mengadakan syukuran dengan menghidangkan makanan untuk disantap bersama, hal yang tidak kalah penting ketika jamaah haji baru tiba di Tanah Air adalah meminta doa ampunan. Sebab, seorang Muslim yang baru saja menunaikan rukun Islam yang kelima terbebas dari dosa seperti bayi yang baru lahir di dunia sehingga doanya mudah dikabulkan. Diriwayatkan عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ Artinya, “Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang suci seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah Dalam redaksi yang lebih tegas, Rasulullah saw bersabda الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ، فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ، فَأَعْطَاهُمْ Artinya, “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya.” HR Ibnu Majah Pada praktiknya, kita bisa menyambut langsung begitu jamaah tiba di rumah. Mengucapkan salam, menjabat tangannya, lalu memintanya untuk berdoa memohon ampunan bagi semua orang yang hadir. Dalam satu hadits diriwayatkan عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيتَ الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ وَمُرْهُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ فَإِنَّهُ مَغْفُورٌ لَهُ Artinya, “Dari Abdullah bin Umar, ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda Jika kamu menjumpai orang yang baru berpulang dari haji maka berilah salam kepadanya, dan jabatlah tangannya, serta mintalah kepadanya untuk memohonkan ampun buatmu sebelum ia memasuki rumahnya, sebab ia telah diampuni dosa-dosanya.’” HR Imam Ahmad Hadits ini menjelaskan umat Muslim disunnahkan menyambutnya dengan ucapan salam, menjabat tangan, dan meminta doa kepada jamaah haji yang baru pulang ke Tanah Air. Waktu yang paling utama adalah sebelum jamaah memasuki rumahnya. Kita bisa menunggu kedatangan jamaah ketika sedang perjalanan pulang. Begitu sampai, usahakan agar ia memanjatkan doa ampunan terlebih dulu. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumidddin dengan mengutip penjelasan atsar Umar bin Khattab memaparkan, waktu meminta doa tidak harus saat baru kedatangan jamaah haji. Memang itu yang lebih utama. Akan tetapi, keutamaan mendapat doa tersebut bisa diperoleh sejak bulan Dzulhijjah, Muharram, Shafar, sampai tanggal 20 Rabi’ul Awwal. Al-Ghazali menambahkan, penyambutan jamaah haji saat baru tiba di rumah sudah menjadi tradisi para ulama sejak dulu. Biasanya, begitu jamaah tiba mereka akan menyambutnya dengan mencium keningnya sebelum sempat melakukan sebuah dosa. Dasar tradisi ini adalah hadits Nabi berikut حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ نَتَلَقَّى الْحَاجَّ فَنُسَلِّمُ عَلَيْهِمْ قَبْلَ أَنْ يَتَدَنَّسُوا Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Isma'il bin Abdil Malik dari Habib bin Abi Tsabit dia berkata, Saya berangkat bersama Ibnu Umar, kami menjumpai para jema'at haji, dan mengucapkan salam kepada mereka sebelum mereka kotor melakukan dosa.’” HR Imam Ahamad Al-Ghazali, Ihya’ Ulumidddin, 2016 juz 1, h. 315 Salah satu doa yang bisa dibaca adalah redaksi riwayat Imam Al-Baihaqi dari Sahabat Abu Hurairah ra sebagai berikut, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الحَاجُّ Allâhummaghfir lil hâjj, wa li man istaghfara lahul hâjj. Artinya, “Ya Allah, ampunilah dosa jamaah haji ini dan dosa orang yang dimintakan ampun oleh jamaah haji ini.” Syekh Abdurrauf Al-Munawi memberi catatan agar doa di atas dibaca sebanyak tiga kali. Al-Munawi, Faidhul Qadir, 2018 juz 2, h. 127 Wallahu a’lam. Ustadz Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma'had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta Ilustrasi jamaah tabligh. Foto PixabayJamaah tabligh adalah gerakan penyebaran dakwah kepada umat Muslim dalam rangka mempraktikkan kembali agama Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Jamaah tabligh tidak berafiliasi dengan politik dan berfokus kepada Alquran serta jamaah ini erat kaitannya dengan 'salafi', di mana memiliki keutamaan nilai-nilai salaf. Hal ini misalnya bisa terlihat dari penampilan para ikhwan yang berjenggot, bercelana dan berjubah di atas mata kaki, mengenakan serban atau para akhwat yang bercadar. Meskipun begitu, oleh kaum salafi-Wahabi, jamaah tabligh tidak diakui ber-manhaj salaf, karena itu mereka dikeluarkan dari kelompok Indonesia sendiri, dari segi amaliah jamaah tabligh lebih dekat dengan ajaran NU. Hal ini disebabkan ajarannya dibangun berdasarkan ushūl al-sittah enam pilar, di mana pilar keenamnya adalah menjadi ciri khas dari jamaah tabligh dan menyebabkan jamaah ini disebut kelompok jaulah dakwah keliling. Para jamaah keluar rumah untuk pergi berdakwah, keliling dari satu kampung ke kampung, dari satu negara ke negara lain. Markasnya adalah masjid. Setiap anggota Jamaah Tabligh wajib khurūj 3 hari dalam sebulan, 40 hari dalam setahun, dan 4 bulan sekali sepanjang Jamaah Tabligh di Kancah GlobalIlustrasi jamaah tabligh. Foto PixabayAwalnya, jamaah tabligh didirikan oleh Syekh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi 1887-1948 pada 1923 dan memiliki markas di Markas JT di Nizamuddin, New Delhi. Selang kepergiannya, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya sendiri yaitu Syekh Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi 1917-1965 sebagai Amir/Hadratji kepemimpinan diteruskan kepada Amir/Hadratji ketiga adalah Syekh In’amul Hasan 1918-1995. Beliau membentuk syura dengan anggota 10 orang lima dari India, empat dari Pakistan, satu dari laun konflik terjadi. Dimulai pada 23 Agustus 2015, di mana Syekh Saad, secara sepihak, dianggap mengangkat dirinya sebagai Amir/Hadratji. Sontak hal ini menimbulkan protes yang dipimpin H. Abdul Wahab dari Pakistan. Beliau memperbarui Syura Alami dengan 11 orang dan menyatakan firaq berpisah dari Nizamuddin. Insiden fisik terjadi. Kelompok kontra Saad Jamaah Tabligh di IndonesiaIlustrasi jamaah tabligh. Foto PixabayPerkembangan Jamaah Tabligh di Indonesia tidak lepas dari konflik global yang berkaitan dengan syura. Syura Indonesia, yang semula berjumlah 13 orang, terpecah ke dalam dua kubu, yaituKubu Cecep Firdaus bermarkas di Masjid Jami’ Kebon Jeruk dan mendukung Syekh Muslihuddin Jafar bermarkas di Masjid Al-Muttaqien di Ancol serta mendukung syura begitu, penyebaran jamaah tabligh dapat diterima dengan baik di Indonesia dan merekrut banyak kalangan dari lapisan non politik. Kata politik dan pemerintahan adalah hal yang tabu dibicarakan, karena fokus dari mereka adalah dakwah, dengan penekanan pada fadhâilul a’ tabligh di Indonesia bukan merupakan organisasi radikal yang tidak punya agenda mendirikan Negara Islam atau Khilafah Islamiyah. Namun mereka juga tidak mengenal konsep nasionalisme dan cinta Tanah Air, sehingga tidak memperjelas posisinya dalam konteks relasi agama dan arti kata, Jamaah Tabligh adalah gerakan pasif yang memilih untuk bersikap netral kepada negara yang ditempatinya. Mereka mengutamakan iman dalam diri pribadinya daripada negara yang ditinggalinya. Hal inilah yang menjadi kekurangan dari jamaah tabligh dan kedudukannya dalam suatu Jamaah Tabligh menambahkan konsep kebangsaan, organisasi ini akan menjadi gerakan Islam yang aktif, bukan sekadar pasif, dalam menopang pilar-pilar NKRI yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. ArticlePDF AvailableAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang terjadi di kampung segeram dimana kampung tersebut mengalami kemunduran dalam hal agama. Sebagai kampung induk, dahulunya kampung segeram kental akan nilai-nilai agamanya, namun seiring berjalannya waktu kampung ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek, salah satunya bidang agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian diskriptif. Dalam hal segi kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah lagi ada. Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama’ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya krisis kader, migrasi penduduk dan konflik antar warga. This study aims to reveal the facts that occurred in the village of Segeram where the village experienced a setback in terms of religion. As the main village, once the village was immediately thick with religious values, but over time this village experienced a setback from various aspects, one of which was in the field of religion. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type of research. In terms of religious activities, in Segeram village, it is relatively quiet for religious activities, such as the activities of the Committee for Islamic Holidays, which until recently, for the last six years, delegates from the sub-district led by PHBI had no longer come. There is no longer any religious activity development. On the other hand, there was once a group of da'wah congregations known as the Jama'ah Tabligh who used to be active in and out of the village to preach. There are at least 3 factors causing it cadre crisis, population migration and conflicts between residents. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 52 DEFISIT AGAMA DAN KEAGAMAAN KAMPUNG SEGERAM Lukman Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang terjadi di kampung segeram dimana kampung tersebut mengalami kemunduran dalam hal agama. Sebagai kampung induk, dahulunya kampung segeram kental akan nilai-nilai agamanya, namun seiring berjalannya waktu kampung ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek, salah satunya bidang agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian diskriptif. Dalam hal segi kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah lagi ada. Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama’ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya krisis kader, migrasi penduduk dan konflik antar warga. Kata Kunci Defisit Agama, Konflik Abstract This study aims to reveal the facts that occurred in the village of Segeram where the village experienced a setback in terms of religion. As the main village, once the village was immediately thick with religious values, but over time this village experienced a setback from various aspects, one of which was in the field of religion. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type of research. In terms of religious activities, in Segeram village, it is relatively quiet for religious activities, such as the activities of the Committee for Islamic Holidays, which until recently, for the last six years, delegates from the sub-district led by PHBI had no longer come. There is no longer any religious activity development. On the other hand, there was once a group of da'wah congregations known as the Jama'ah Tabligh who used to be active in and out of the village to preach. There are at least 3 factors causing it cadre crisis, population migration and conflicts between residents. Keywords Religious Deficit, Conflict Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 53 PENDAHULUAN Agama merupakan dasar pijakan umat manusia yang memiliki peran sangat besar dalam proses kehidupan manusia. Agama juga telah mengatur pola hidup manusia baik dalam hubungan dengan Tuhannya maupun berinteraksi dengan sesamanya. Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman, Sobur, 2013, hal. 5. Islam adalah satu-satunya agama yang di akui di sisi Allah SWT di mana ajaran dan ketentuan-Nya yaitu Al-Qur’an dan sunnah. Islam merupakan agama yang sempurna dengan memadukan antara iman dan ilmu yang akan melahirkan sesuatu yang disebut dengan amal. Kesempurnaan ajaran Islam juga ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 3 yang berbunyi    Artinya “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku Ridai Islam sebagai agamamu”, Kemenag, 2019 Kehadiran Islam sebagai raḥmatallilālamīn sesungguhnya telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, mulai dari hal-hal yang besar hingga bagian terkecil dalam kehidupan. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa daerah yang mengalami pasang surut perkembangan Islam, terutama daerah-daerah terpencil seperti yang terjadi di Kampung Segeram. Kampung Segeram termasuk dalam wilayah Kabupaten Natuna tepatnya berada di wilayah administrasi Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat. Untuk saaat ini kampung Segeram dihuni oleh 34 Kepala Keluarga yang terdiri dari satu Rukun Warga RW dan dua Rukun Tetangga RT. Kampung Segeram merupakan kampung bersejarah yang cukup menarik untuk diulas karena merupakan cikal bakal melayu pulau Bunguran dan cikal bakal lahirnya kampung-kampung baru yang ada di Kabupaten Natuna. Sebagai kampung induk atau tertua di Kabupaten Natuna sudah semestinya kampung ini menjadi prioritas daerah dalam perkembangannya. Tapak awal berkembangnya Islam di kampung Segeram berawal dengan kedatangan seorang putri dari negeri seberang, Johor yang bernama Engku Fatimah. Konon kabarnya Engku adalah seorang putri dari Sultan Allauddin Riayat Syah III 1597-1655 yang memerintah di Johor. Putri berlayar dengan beberapa pengawalnya dengan perahu hingga sampailah di Segeram. Putri bersama suaminya membangun kerajaan kecil baru pada tahun 1610 M. Suami Putri yang bernama Demang Megat berasal dari Siam. Ia beragama Budha. Menurut cerita masyarakat Demang hanyut terbawa arus dengan menaiki sampan atau semacam getek yang terbuat dari bambu. Pada akhirnya Demang terdampar di sebuah pulau dan di pulau itu ia bertemu dengan putri Engku Fatimah. Kemudian singkat Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 54 cerita demang Megat berhasil diislamkan oleh para pengikut Engku Patimah. Dan pada akhirnya ia menikahi putri raja tersebut. Setelah masuk Islam Demang Megat bergelar Orang Kaya Serindit Dina Mahkota. Namun sangat disesali bahwa saat ini kehidupan di kampung Segeram cukup memprihatinkan, banyak masyarakat di sana mulai meninggalkan kampung untuk berdomisili di kampung lain. Hal ini cukup memberi pengaruh signifikan terhadap lambatnya perkembangan kampung tersebut terutama dibidang agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena-fenomena apa saja yang menjadi penyebab terjadinya Defisit Agama dan Keagamaan Kampung Segeram sehingga diharapkan mendapat solusi untuk mengembalikan kejayaan Islam di Kampung Segeram. Kemunduran dalam bidang keagamaan yang terjadi di Kampung Segeram terlihat dari sepinya kegiatan keagamaan yang diadakan oleh masyarakat di kampung tersebut, bahkan masjid juga terlihat sepi dari kegiatan seperti shalat berjamaah. Shalat jamaah sebagai ibadah yang lazim diadakan di masjid-masjid lain tidak intens dilakukan setiap harinya dikampung ini. Yang ada hanya shalat Jumat seminggu sekali yang memang masyarakat menyempatkan untuk hadir. Menurut Quraish Shihab 1996, hal. 461 seharunya masjid sebagai manifestasi takwa harus tetap terjaga. Peruntukkan masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah khususnya shalat dengan segala rangkaiannya. Namun masjid juga berfungsi sosial seperti pendidikan, pengajian dan kegiatan sosial lainnya bahkan untuk fungsi politis dalam arti yang positif, seperti tempat bermusyawarah membahas problem keumatan Tim Penyusun, hal. 1120. Sementara untuk kegiatan secara kelembagaan masjid juga dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan umat berupa pendidikan M. Quraish Shihab, 1996, hal. 426. Berdasarkan apa yang dipaparkan oleh Quraish Shihab, maka sudah semestinya masjid harus bisa difungsikan sebagaimana mestinya seperti pengajian, kursus atau pelatihan pelaksanaan ibadah, tempat pengajian anak dan kegiatan lainnya. Namun saat ini sangat disayangkan minimnya aksi-aksi serta inisiatif dari masyarakat untuk menghidupkan masjid di Kampung Segeram serta minimnya juga para ulama atau pemuka agama menyebabkan kampung ini mengalami defisit atau kemunduran dari segi keagamaan dan agama. Untuk itu perlu adanya adanya perhatian khusus yang tertuju dikampung tersebut baik dari pemerintah daerah maupun para akademisi untuk mengangkat kembali khasanah keislaman dikampung Segeram. Berdasarkan uraian di atas maka peneliti tertarik untuk mengangkat tema tentang keagamaan di Kampung Segeram dengan judul penelitian Defisit Agama dan Keagamaan Kampung Segeram. Ada pun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Terjadi Defisit Agama dan Keagamaan di Kampung Segeram? Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 55 METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan bersifat diskriptif dengan metode kualitatif. Pendekatan ini dipilih agar memperoleh pandangan baru tentang fenomena sosial yang berkaitan dengan judul penulis. Meleong mengartikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriftif berupa tulisan atau lisan dari subyek yang diamati Chitam et al., 2020. Ada pun pengumpulan data, penulis menggunakan teknik dari metode kualitatif. Adapun lokasi yang dijadikan lokasi penelitian adalah kampung Segeram Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. PEMBAHASAN Agama dan Keagamaan Agama sebuah obyek kajian yang menarik untuk dibahas. Para ahli pun mendefinisikan agama sesuai dengan pemahamannya yang pada dasarnya subyektif. Bila terdapat banyak definisi tentu sesuatu yang wajar. Ada yang mendefinisikan agama sebagai sebagai kebaktian kepada Tuhan atau “dunia atas” dalam aspeknya yang resmi, yuridis, peraturan-peraturan dan hukum-hukumnya serta keseluruhan tafsir Al-Kitab dan sebagainya yang melingkupi segi kemasyarakatan, Abdul Rozak, 2021, hal. 41. Menurut Umar Natuna 2020, hal. 34 Kampung Segeram sebagaimana kampung Melayu umumnya di Natuna penduduknya seluruhnya adalah muslim. Karena memang Natuna hampir seluruhnya adalah muslim. Baru setelah pemekaran dan pembentukan kabupaten Natuna mulai ada yang beragama non muslim yang dianut oleh para pendatang dari luar Natuna. Berkaca dari apa yang dipaparkan oleh Umar Natuna, maka sudah semestinya benteng agama di Kampung Segeram haruslah kokoh, tapi apa yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan karena kehidupan agama di kampung tersebut mulai mengalami kemunduran. Hal ini juga hasil wawancara dengan salah satu tokoh di kampung tersebut yang peneliti jadikan sebagai narasumber yakni Mukhtar Hadi. Ia mengatakan bahwa merosotnya aktivitas keagamaan di Kampung Segeram akibat dari hilangnya tokoh-tokoh berpengaruh di bidang agama. Banyak dari tokoh tersebut meninggalkan kampung akibat tuntutan kehidupan, mungkin di kampung ini secara materi agak sulit didapatkan dibandingkan di kampung lain. Selain itu, masyarakat di sini masih kurang pemahamannya tentang agama sehingga sulit untuk diajak beribadah kepada Tuhan. Apa yang dipaparkan oleh narasumber pertama cukup memberi gambaran bahwa di kampung tersebut memang mengalami kemunduran dalam segi agama. Dalam hal kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah ada lagi. Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 56 Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama’ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. Tapi itu pun hanya sekali saja. Setelahnya tak pernah ada lagi. Harapannya setidaknya ada kegiatan dakwah yang dilakukan dengan rutin yang menyadarkan masyarakat untuk meramaikan masjid dengan kegiatan agama seperti Jamaah Tabligh ini. Masjid al-Bihar yang sekarang dengan konstruksi bangunan permanen sebelumnya berbentuk surau dengan konstruksi kayu. Kemudian ditingkatkan statusnya sebagai masjid dengan masih menggunakan konstruksi kayu. Masjid dengan konstruksi kayu masih kokoh berdiri di samping masjid permanen yang sekarang. Hal ini senada dengan apa yang dipaparkan oleh Ahmad yang menjelaskan bahwa dulu waktu masjid belum permanen, kegiatan keagamaan cukup aktif, tetapi setelah dibuat masjid yang bersifat permanen, kegiatan keagamaan mulai mengalami kemunduran, hal ini karena adanya perpecahan antar masyarakat, karena ada yang setuju dan tidak setuju dengan berdirinya masjid permanen. Bagi mereka yang tidak setuju, bisa kita lihat sendiri jarang ke masjid. Yang setuju saja jarang, apalagi yang tidak setuju. Berdasarkan keterangan narasumber kedua, bisa kita lihat konflik juga terjadi atas penetapan penggunaan masjid. Seharusnya hal semacam ini tidak perlu terjadi bila para tokoh di kampung tersebut mampu mengayomi masyarakatnya. Penyebab Terjadinya Defisit Agama dan Keagamaan Dalam menjawab permasalahan tersebut di atas dipetakan beberapa masalah. Di antaranya faktor penyebab terjadinya kemunduran dalam hal bidang agama kampung Segeram. Dan apa yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa salah satu faktor pendukung terjadinya kegiatan keagamaan adalah masjid Al-Bihar yang ada di kampung Segeram kurang berfungsi dengan baik sebagaimana layaknya sebuah masjid seperti di tempat-tempat lain. Masjid sering sepi dari shalat jamaah. Meskipun shalat Jumat masih tetap aktif setiap minggunya. Kemudian masjid kurang berfungsi dengan baik untuk tempat pengajian dan pendidikan keagamaan anak-anak. Pengajian ibu-ibu atau anak-anak mengaji di masjid tidak dijumpai di masjid kampung Segeram. Berdasar penjelasan dan keterangan dari para informan dari kampung Segeram sendiri setidaknya ada 3 faktor penyebabnya Pertama, Krisis Kader. Yang terjadi di Segeram beberapa syarat menjadi tok imam sepertinya kurang atau sulit dipenuhi terutama untuk generasi muda. Seperti syarat menjadi seorang tok imam haruslah berintegritas dan di samping itu tentu mampu menjaga soliditas jamaahnya. Padahal menjadi tok imam yang bertugas memimpin shalat jamaah saja cukup menyita waktu dan kesempatan. Sementara orang laki-laki muda masih cukup punya energi dalam beraktivitas. Mobilitasnya cukup tinggi Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 57 untuk mencari nafkah atau keperluan lain. Ketika kader tidak disiapkan, lalu ketika seorang tok imam bepergian sebentar atau pergi secara permanen karena meninggal dunia atau pindah domisili maka tidak ada gantinya. Hal ini mengakibatkan kegiatan ibadah rutin menjadi terganggu atau sering tidak diadakan. Dengan demikian kaderisasi menjadi sangat penting. Untuk menjadi kader, dalam hal ini calon tok imam, setidaknya ada 3 langkah, yaitu pendidikan kader, penugasan kader, dan pengarahan karir kader Muhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah, 2020. Seorang tok imam muda harus menimba ilmu atau pengalaman baik di kampung sendiri dengan belajar dengan tok imam yang ada. Atau juga belajar di tempat lain semisal di pondok pesantren. Setelah itu tok imam mulai memberi tugas memimpin shalat, doa, atau kegiatan lain yang menjadi domainnya. Dan tentunya tok imam memberi arahan dan nasehat serta semangat pada tok imam muda untuk menjalankan tugas ini dengan ikhlas. Dengan adanya kaderisasi maka tersedia jumlah pemimpin yang cukup dan berkualitas sehingga kader aktif mempersiapkan diri agar lebih berkualitas dari generasi sebelumnya, dapat ditentukan perkiraan jumlah, jenis dan kualitas pemimpin yang diperlukan di masa depan secara berkesinambungan Veithzal, R, dan Mulyadi, 2011, hal. 96. Sebenarnya siapa pun dapat menjadi imam dengan catatan ia laki-laki yang relatif mampu membaca surat al-Fatihah dengan baik dan mengetahui tata cara shalat dan berbagai aspeknya. Tapi imam yang sifatnya insidental seperti ini tidak akan bertahan lama. Karena dengan berbagai alasan merasa belum siap untuk menjadi imam tetap, belum mampu bertindak layaknya tok imam. Apalagi tok imam termasuk pemimpin informal yang tidak ada jaminan pendapatan, layaknya gaji. Bila menjadi tok imam berarti seseorang harus rela beramal tanpa ekspektasi duniawiyah apa pun. Carilah dari celah rezeki yang lain. Bukan dari jabatan informal ini. Namun, imam sebagai pemimpin shalat bisa saja menerima upah dari masyarakatnya, misalnya diambilkan dari infak masjid atau sumbangan lain. Hal mana ketika sang imam berpenghasilan kurang memadai dan ia membutuhkan pendapat lebih. Sebagaimana terjadi di masjid-masjid yang sudah terkelola dengan baik. Kekosongan pemimpin agama seperti inilah yang terjadi di kampung Segeram. Menurut Mukhtarhadi, ketika ada tok imam Yusuf dan tok imam Ahmad dari Cemaga, sebuah desa di kecamtan lain di Natuna, kegiatan kemasjidan seperti shalat jamaah dan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik. Pengajian untuk bapak-bapak dan ibu-ibu serta pembinaan keagamaan anak-anak dapat berjalan. Namun, setelah mereka pindah domisili karena sudah lanjut usia sehingga butuh perawatan dari anak-anaknya, kegiatan di masjid al-Bihar lambat laun menjadi pudar dan tidak aktif. Sesekali ada kunjungan da’i atau penceramah Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 58 dari Kecamatan Bunguran Barat untuk mengadakan pembinaan keagamaan. Namun ketika terkendala cuaca atau hal lain maka acara menjadi batal. Kedua, Migrasi Penduduk. Ketika tok imam telah pergi meninggalkan Segeram, proses kaderisasi belum berjalan untuk membentuk mental dan kapabilitas calon tok imam yang baru maka yang terjadi adalah kosongnya kepemimpinan agama. Masjid menjadi sepi dari kegiatan agama. Yang ada hanya kegiatan pada hari-hari tertentu seperti shalat Jumat. Aktivitas keagaamaan secara kelembagaan juga tidak berjalan karena tidak ada yang mampu atau bersedia menggantikan tok imam yang pergi untuk membina masyarakat. Lambat laun keadaan ini terus berjalan. Masyarakat terlupakan akan kewajibannya meramaikan masjid. Menurut penuturan Mukhtarhadi, pada era tahun 1960, 1970-an penduduk Segeram masih cukup banyak. Hingga tahun 2002 pun penduduk masih cukup ramai. Kegiatan keagamaan masih berjalan dengan baik. Hingga setelah 2002 banyak penduduk Segeram mulai berpindah. Perpindahan itu karena alasan menyekolahkan anak. Di mana anak-anak sekolah itu tak perlu tinggal bersama saudara atau tinggal dengan orang lain. Karena orang tua mereka ikut berpindah maka anak-anak itu diurus oleh orang tuanya. Di antara faktor yang mendorong migrasi adalah faktor ekonomi, Suko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani, 2010. Hal ini kemungkinan yang mendorong migrasi masyarakat Segeram. Walau pun tidak secara jelas hal ini disampaikan dalam penyampaian data beberapa informan. Sebagaimana diketahui pada tahun 1999 kabupaten Natuna terbentuk hasil pemekaran dari kabupaten Kepulauan Riau saat itu. Sebagian masyarakat berpindah ke ibu kota kabupaten, Ranai, berharap mendapatkan perbaikan taraf hidup yang lebih baik. Migrasi penduduk Segeram tentu sedikit banyak mempengaruhi perubahan sosial pada masyarakat Segeram. Perubahan sosial di antaranya terjadi karena berkurangnya penduduk, Syamsuddin AB, 2016. Perubahan dimaksud dapat menyebabkan kekosongan dalam hal pembagian kerja, stratifikasi sosial, dan lain-lain. Sedangkan yang tampak dalam masyarakat Segeram adalah kurangnya solidaritas dalam hal kebersamaan melestarikan kegiatan kemasjidan di masjid al-Bihar. Tidak adanya tok imam yang membimbing mereka di antara yang dirasakan oleh penduduk Segeram. Masjid menjadi sepi dari kegiatan kemasjidan. Masyarakat punya kesibukan sendiri sehingga tak ada waktu untuk mengurus dan berkegiatan di masjid. Ketiga, Konflik/Pertentangan. Konflik disinyalir sebagai faktor yang mengubah tatanan sosial masyarakat Segeram. Sebagaimana dijelaskan oleh narasumber ketiga, pernah terjadi konflik yang melibatkan 2 keluarga besar. Asal mula konflik ini dari konflik pribadi yang tak terselesaikan yang melibatkan suami dan isteri. Kemudian konflik berubah menjadi konflik kelompok karena masing-masing keluarga kedua belah pihak ikut Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 59 terseret. Pertengkaran hebat terjadi bahkan sampai terbawa ke masjid. Akibat dari konflik itu sendiri tentu tidak mudah di atasi. Putus hubungan antarkeluarga atau antarpribadi dapat berlangsung dalam waktu yang lama. Konflik sendiri diartikan sebagai suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain yang mana hal ini dapat terjadi antarkelompok masyarakat atau dalam hubungan antarindividu. Kalau diamati konflik yang terjadi antar keluarga besar yang menyeret keterlibatan keluarga-keluarga kecil di bawahnya tersebut masuk kategori konflik masyarakat. Konflik semacam ini akan berakibat terjadinya perubahan sosial masyarakat. Karena konflik secara sosiologis di antara faktor penyebab perubahan sosial. Di mana konflik yang terjadi itu dapat mengakibatkan terjadinya perubahan Syamsuddin AB, 2016. Hubungan semakin tidak harmonis. Masjid kini telah ditinggal jamaahnya. Karena kesibukan masing-masing masyarakat menjadi jarang bertemu. Yang tinggal hanya beberapa orang jamaah saja. Pada gilirannya ketika tok imam sedang ada uzur bepergian akibatnya tak ada yang menggantikan menjadi imam memimpin shalat. Pengajian ibu-ibu juga demikian adanya, ditinggal jamaahnya. Kegiatan anak-anak mengaji juga terganggu dengan sedikitnya anak-anak yang datang mengaji. Lambat laun mesjid Al-Bihar menjadi sepi dari jamaah. Usaha untuk menghidupkan kembali kegiatan kemasjidan di Segeram sebenarnya telah dilakukan. Sebagaimana dijelaskan oleh Mukhtarhadi telah ada jamaah dakwah yang datang. Mereka adalah anggota Jamah Tabligh. Jamaah ini telah bergerak lama di Natuna. Namun kegiatan mereka di Segeram baru sekali, berlangsung beberapa hari dan tidak berkelanjutan. KESIMPULAN Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasanya kampung segeram yang menjadi lokasi penelitian telah mengalami penyusutan atau kemunduran dalam hal keagamaan. Selain itu, kurangnya partisipasi warga kampung tersebut menyebabkan tempat ibadah seperti masjid menjadi sepi. Segeram sebagai tapak awal sejarah Natuna hendaknya mendapat perhatian lebih. Karena di sanalah sejarah Natuna bermula. Perhatian hendaknya diberikan dengan menjadikan kampung wisata misalnya. Perhatian dengan pembangunan masyarakatnya dalam segala buidang termasuk bidang keagamaan. Mereka 100% muslim, tetapi belum terwujud pembinaan mental keagamaan yang berkelanjutan saat ini. DAFTAR RUJUKAN Abdul Rozak. 2021. Cara Memahami Islam-Metodologi Studi Islam. Gema Medika Pusakatama. Chitam, M. H., Wahyudin, R. A., & Wibawani, S. 2020. Analisis Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial, Ekonomi Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 60 dan Politik, 1. Kemenag. 2019. Qur’an Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. M. Quraish Shihab. 1996. Membumikan Al Quran. Mizan. Muhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah. 2020. Fungsi kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal Of Educating And Teeching Learning, 23. Natuna, U. 2020. Natuna Dalam Perspektif Hari Esok. Bening Pustaka. Sobur, H. A. K. 2013. Tauhid Teologis. Gaung Persada Press Group. Suko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani. 2010. Urbanisasi Dan Dampaknya. Jurnal Kependudukan Indonesia – Tinjauan Migrasi Penduduk Desa-Kota, 11. Syamsuddin AB. 2016. Pengantar Sosiologi Dakwah. Kencana. Tim Penyusun. Ensiklopedi Hukum Islam. PT Ichtiar Baru Van Hoeve. Veithzal, R, dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Gravindo persada. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten LamonganM H ChitamR A WahyudinS WibawaniChitam, M. H., Wahyudin, R. A., & Wibawani, S. 2020. Analisis Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial, Ekonomi dan Politik, Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RIKemenagKemenag. 2019. Qur'an Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas KepemimpinanMuhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah. 2020. Fungsi kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal Of Educating And Teeching Learning, 23.Natuna Dalam Perspektif Hari EsokU NatunaNatuna, U. 2020. Natuna Dalam Perspektif Hari Esok. Bening Bandiyono Dan KenF IndrawardaniSuko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani. 2010. Urbanisasi Dan Dampaknya. Jurnal Kependudukan Indonesia -Tinjauan Migrasi Penduduk Desa-Kota, 11.Pengantar Sosiologi Dakwah. KencanaA B SyamsuddinSyamsuddin AB. 2016. Pengantar Sosiologi Dakwah. dan Prilaku Organisasi. Gravindo persadaR VeithzalD MulyadiVeithzal, R, dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Gravindo persada. بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيمِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّد وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ . Pemergian ke kota Makkah bukan semata-mata perjalanan jasad, tetapi perjalanan rabbani’ iaitu perjalanan berserta ketulusan hati dan rohani ke arah menemui Allah SWT serta mengeratkan jalinan hubungan antara Allah sebagai Khalik Pencipta yang menjadikan alam sebagai makhluk-Nya dan manusia sebagai khalifah-Nya. . Firman Allah SWT “Dan serukanlah umat manusia untuk mengerjakan ibadat Haji, nescaya mereka akan datang ke rumah Tuhan mu dengan berjalan kaki, dan dengan menunggang berjenis-jenis unta yang kurus yang datangnya dari berbagai jalan dan ceruk rantau yang jauh.” Surah al-Hajj 2227 . Berikut adalah doa-doa yang digalakkan dibaca oleh tetamu Allah sewaktu tiba di Kota Makkah dan ketika memasuki Masjid Al Haram. . . 1. DOA KETIKA MELIHAT RUMAH-RUMAH DAN BANGUNAN DI MAKKAH .. . . 2. DOA KETIKA MEMASUKI KOTA MAKKAH . Ya Allah! Sesungguhnya Tanah Haram ini, negeri ini, ketenteraman yang ada di dalamnya dan hamba yang ada padanya, semuanya kepunyaanMu. HambaMu ini telah datang menyahut panggilanMu dari negeri yang jauh dengan membawa dosa yang banyak dan amalan-amalan yang buruk, daku pohonkan kepadaMu sebagai permohonan orang yang sangat berhajat kepadaMu dan takut kepada azabMu supaya Dikau terima daku dengan limpahan kemaafanMu dan masukkanlah daku ke dalam syurgaMu, Jannatun Naim, Ya Allah! Sesungguhnya ini adalah Tanah HaramMu maka haramkanlah dagingku, darahku dan tulangku dari api neraka . Ya Allah! Selamatkanlah daku dari azab Dikau di hari Dikau membangkitkan hamba-hambaMu. Daku memohon denganMu kerana Dikaulah Allah yang tiada tuhan melainkan Dikau Yang Maha Pemurah lagi Maha Mengasihani! Dikau berselawat dan mengucapkan selamat sejahtera ke atas junjungan besar kami Nabi Muhammad dan ke atas keluarga baginda sebanyak-banyak, selama-lamanya. . . . 3. DOA KETIKA MEMASUKI BABU SALAM PINTU AS-SALAM . Ya Allah! Dikaulah Yang Bersifat Sejahtera, dari Dikaulah sahaja kesejahteraan, maka hidupkanlah kami dengan kesejahteraan dan masukkanlah kami ke dalam syurga tempat yang selamat sejahtera, Maha Suci dan Maha Tinggi Dikau, Tuhan yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. Ya Allah! Kurniakanlah daku rahmat dan keampunanMu, masukkanlak daku ke dalamnya dengan nama Allah, segala puji-pujian bagi Allah, selawat dan salam ke atas Junjungan kami Muhammad SAW. . . . 4. DOA KETIKA LALU DI BAB BANI SYAIBAH . Wahai Tuhanku! Masukkanlah daku ke dalam urusan agamaku dengan kemasukan yang benar lagi mulia, keluarkanlah daku daripadanya dengan cara keluar yang benar lagi mulia, dan berilah kepadaku dari sisiMu hujah, keterangan dan kekuasaan yang menolongku. Katakanlah wahai Muhammad telah datang kebenaran Islam dan hilanglah kebatilan. Sesungguhnya yang batil itu sememangnya perkara yang telah lenyap. Dan Kami Allah turunkan dengan beransur-ansur dari Al-Quran itu ayat-ayat suci yang menjadi penawar bagi orang-orang yang beriman dan tidaklah Al-Quran itu menambahkan apa-apa nikmat kepada orang-orang yang zalim melainkan kerugian. . . . 5. DOA KETIKA MELIHAT BAITULLAH KAABAH . Tiada Tuhan melainkan Allah, Tiada Tuhan melainkan Allah, Tiada Tuhan melainkan Allah! Allah Yang Maha Agung, Allah Yang Maha Agung, Allah Yang Maha Agung! Tiada Tuhan yang sebenarnya layak disembah melainkan Allah Yang Maha Esa; Tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan yang memerintah segala sesuatu; BagiNya segala pujian dan Dialah Tuhan yang berkuasa ke atas tiap-tiap suatu. Daku mohon berlindung dengan Tuhan yang empunya rumah ini Kaabah daripada kekufuran, kemiskinan, azab kubur, sempit fikiran, rahmat Allah dan sejahteranya mencucuri ke atas Junjungan besar kami Muhammad SAW, keluarganya dan sahabat-sahabatnya. Ya Allah! Tambahkanlah Baitullah ini dengan kemuliaan, kebesaran, keagungan, kebaikan, dan tambahkanlah kurniaMu kepada sesiapa juga yang memuliakannya Baitullah dan membesarkannya dari kalangan yang mengerjakan haji dan umrah dengan kemuliaan, kebesaran dan kebajikan. . . وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَمْ وَرَحْمَةُ اللهُ وَبَرَكَاتُه . By; Shafiqolbu .

doa masuk kampung jamaah tabligh